Penyekap Remaja Putri di Ciputat

Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri 

Ilustrasi borgol

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Pasangan suami istri terduga pelaku penyekapan dan tindak pidana perdagangan orang terhadap SA (16), warga Ciputat, Tangerang Selatan, telah diamankan polisi. Keduanya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dari laporan yang dilayangkan keluarga SA.Kapolres Tangsel, AKBP Iman mengatakan, pihaknya langsung menangkap kedua pelaku setelah menerima laporan yang disampaikan keluarga korban.

''Sudah di Polres tersangkanya. Sudah kita amankan,'' katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).Dia memastikan, terduga pelaku yang diamankan dalam kasus dengan korban SA, adalah pasangan suami istri, pemilik usaha kos-kosan di Gang Bhineka, Ciputat."(Tersangka) ada dua. Betul (suami istri) itu,'' jelas Iman. Sebelumnya diberitakan, disekap berhari-hari, SA (16) remaja putri warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan, akhirnya ditemukan pihak keluarga. Jika tidak, anak remaja ini akan dipekerjakan sebagai wanita malam di kawasan Cikarang, Jawa Barat.

Paman korban, S, mengungkapkan peristiwa penyekapan dan perdagangan orang terhadap keponakannya itu, kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Dia berharap, pelaku dihukum berat, agar tidak kembali terjadi kejadian serupa.

''Cerita keponakan saya, kalau malam itu saya terlambat menjemput, dia mau dibawa ke Cikarang. Mau dipekerjakan menjadi LC,'' ucap S ditemui wartawan di Jalan Taqwa, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, Senin (31/5/2021).Berdasarkan pengakuan SA kepada sang Paman, peristiwa penyekapan di kamar kos-kosan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan itu, terjadi sejak beberapa hari sebelumnya. SA, kata S, disekap di kamar kos dan tidak boleh keluar.

Kasus itu terungkap, berkat pesan teks yang disampaikan SA kepada kaka kandungnya E, melalui media sosial facebook. Hal itu, setelah SA meminjam perangkat Handphone milik pria, yang diduga akan mengencaninya pada malam sebelum ditemukan.

''Setelah kakaknya baca pesan itu, dia (kakak korban) memberi tahu saya dan langsung saya datangi lokasi kos-kosan yang disebutkan. Saya tanya keponakan saya kepada pelaku, tapi dia jawab tidak ada. Kebetulan saat itu, kepala SA saya lihat di dalam lemari, dan berdebat sama pelaku, kemudian SA keluar dari lemari itu,'' terang S kesal. Tidak hanya itu, S semakin jengkel ketika melihat wajah keponakannya itu penuh luka lebam. Keterangan SA, bahwa dirinya sempat dipukuli oleh suami dari pelaku Ina.''Wajahnya lebam, sempat disambit pakai batu juga. Untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya,'' terang S.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo membenarkan adanya tindak kekerasan dan perdagangan orang tersebut. Saat ini, Kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.''Iya benar penganiayaan dan penyekapan. Dan, sekarang korban lagi proses visum,'' tutur Agung singkat.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar